Mengisi kekosongan beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkup Pemkab Trenggalek, Bupati Trenggalek melantik lima pejabat di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (22/7/2020). Lima posisi tersebut di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Trenggalek yang dijabat oleh Drs. Widarsono, M.M.
Selanjutnya Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek dijabat oleh, Mohtarom, S.Sos., Kepala Dinas Pertanian dan Pangan dijabat oleh Ir. Didik Susanto, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan PPKB dijabat oleh dr. Saeroni, M.M.R.S., dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dijabat oleh Dra. Eko Juniati, M.M.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, usai melantik kelima pejabat tersebut berpesan untuk sesegera mungkin melaksanakan sumpah jabatannya sekaligus menjalankan kontrak kerja yang dibuat saat wawancara sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Bupati Nur Arifin menegaskan bahwa pelantikan tersebut sudah mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Sedangkan untuk beberapa jabatan yang masih kosong atau ditinggalkan oleh pejabat yang dilantik, Bupati menyampaikan akan mengisi posisi tersebut jika dijinkan oleh Mendagri.
Sedangakan terkait alasan mendefinitifkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB, menurutnya hal tersebut lebih kepada kondisi saat ini yang sedang menghadapi situasi sulit namun kepemimpinan di OPD tersebut belum definitif.
“Diharapkan dengan didefinitifkan Kepala Dinas yang sebelumnya menjabat Sekretaris dan ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Kesehatan ini bisa mengambil keputusan yang lebih cepat dalam penanganan Covid-19 serta jajaran di bawah komandonya juga bisa lebih kuat," terang Bupati. (Prokopim)