Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berikan tanggapannya terkait dengan beberapa pertanyaan fraksi-fraksi DPRD melalui Pemandangan umumnya terhadap LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 melalui sidang Paripurna beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Senin (1/7/2019) minimnya realisasi anggaran belanja daerah dan cukup besarnya Sisa Lebih Pagu Anggaran (SILPA) tahun 2018 diakibatkan oleh beberapa hal.
"Beberapa PU Fraksi telah kami jawab seperti pendapatan retribusi kenapa tidak mencapai target terus mengapa penggunaan belanja daerahnya kurang maksimal," tuturnya.
Memang sudah ada beberapa anggaran belanja yang kita anggarkan di tahun 2018 lalu. Sepertihalnya belanja pegawai, kita sudah mengganggarkan untuk gaji CPNS sebesar Rp 48.822.319.216,-, namun SPMT gaji 370 CPNS ini baru terbit tahun 2019 sehingga tidak dapat terserap di tahun 2019.
Selain itu juga ada beberapa pegawai yang pindah status menjadi pegawai pusat, pindah ke daerah lain dan pensiun sehingga mengurangi kebutuhan gaji.
Terus juga ada tunjangan guru PNSD yang kurang realisasi sebesar Rp. 21.053.947.399,- karena TMT/ masa menjabatnya baru turun ketika tahun 2019 sehingga anggaran yang kita anggarkan di tahun 2018 kemudian tidak terserap.
Kemudian terkait dengan SILPA, memang karena ada beberapa selisih dari HPS yang putus kontrak. Kemudian ada beberapa yang karena efisiensi dan pertimbangan tidak dieksekusi di tahun berkenaan.
Contoh kita sudah menganggarkan untuk Pasar Pon, tetapi kemudian dalam perkembangan waktu berkoordinasi dengan pusat dan pusat menganggarkan. Sehingga mubadzir bila kita anggarkan dan itu semua menjadi SILPA.
Sebagian SILPA akan kita realisasikan kembali ke PAPBD ini dan sebagian akan kita realokasikan ke anggaran induk di tahun berikutnya.
Bupati termuda ini menjelaskan, pada perinsipnya semua menerima dan akan melakukan pencermatan dalam pembahasan berikutnya. Kami berterima kasih pandangan umunya cukup mendetail sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami, tandas Nur Arifin. (Humas)