Ingin mewujudkan pemerintahan desa yang berkesinambungan, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, Bupati Trenggalek optimis pilkades serentak bisa dilaksanakan bulan Februari tahun 2019. Emil Dardak berharap Pilkades ini bisa terlaksana sebelum Pemilu dan Pilpres terlaksana sehingga Pemerintah Daerah tidak perlu menunjuk pelaksana tugas Kepala Desa karena jabatan Kades telah berakhir.
Perlu diketahui pada tahun 2019 nanti ada 137 Desa di wilayah Kabupaten Trenggalek yang akan melangsungkan Pilkades serentak. Tercatat ada 122 Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya di bulan April dan 15 Kepala Desa yang habis masa jabatannya bulan Juni tahun 2019.
Dikonfirmasi terkait hal ini usai mengikuti sidang Paripurna DPRD, Bupati Trenggalek Emil Dardak menuturkan, "surat saya bulan Februari, kita tetap berjuang agar bisa terlaksana Februari," ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Trenggalek ini menerangkan "saya bersyukur Forkopimda juga memberikan kerja kerasnya untuk bisa mencari solusi untuk mewujudkan situasi yang kondusif bila Pilkades itu dilaksanakan bulan Februari," terangnya.
"Untuk tidak timbulnya Plt. (Pelaksana Tugas) tentunya kita ingin adanya kesinambungan Pemerintahan Desa yang baik, sehingga Pilkades bisa dilaksanakan bulan Februari nanti," harap Emil kala itu. (Humas)