Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin sampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2023. Jawaban bupati itu disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar, Jum'at (25/8).
Ada beberapa hal poin penting yang disikapi diantaranya terkait dengan optimalisasi pendapatan, kerusakan infrastruktur dan juga upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Jokowi dan Pemkab Trenggalek.
"Agenda hari ini jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap rancangan Perda PAPBD tahun 2023. Tadi telah kami sampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi yang telah disampaikan dalam agenda sidang sebelumnya," ungkap Bupati Trenggalek usai mengikuti sidang paripurna DPRD.
Pada dasarnya fraksi-fraksi DPRD menerima jawaban bupati tersebut dan akan membahas lebih lanjut dalam agenda selanjutnya, baik melalui sidang komisi maupun badan anggaran.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam usai memimpin sidang, membenarkan hal tersebut. Menurutnya agenda sidang pada Jum'at itu adalah jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi yang digelar pada tanggal 21 Agustus kemarin. "Maka hari ini Bupati menyampaikan jawabannya. Perinsip dari apa yang disampaikan oleh Bupati kami tawarkan kepada fraksi dan mereka sepakat untuk dilanjutkan pada tingkat lanjutan, baik pada komisi maupun badan anggaran," sambung Politisi PKB itu.
Kemudian selanjutnya Bupati akan menyampaikan pendapatnya kembali dalam rangka perubahan anggaran tahun 2023. Menurut Samsul yang spesifik dibahas dalam sidang tersebut mengenai isu-isu yang berkembang saat ini. Diantaranya mengenai optimalisasi pendapatan.
Kemudian tentang banyaknya kerusakan infrastruktur, tetus kaitannya dengan pengentasan kemiskinan ekstrem. "Tapi pada prinsipnya tadi, fraksi sudah menerima terkait dengan apa yang ditanyakan dengan jawaban yang disampaikan oleh saudara bupati. Dan semuanya sepakat untuk ditindaklanjuti dengan pembahasan berikutnya," lanjut politisi kawakan itu.
Ditambahkam oleh Samsul, ditargetkan Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 ini kelar tanggal 6 September nanti sehingga ada rentang waktu yang cukup lama untuk bisa action di lapangan. Dengan begitu harapannya tidak ada keterlambatan pekerjaan kegiatan di perubahan anggaran tahun 2023 ini. (Prokopim Trenggalek)