Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama DPRD Trenggalek tanda tangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2023. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pada, Jum'at (11/8).
Apa yang disepakati antara Bupati dan DPRD dalam KUA-PPAS APBD 2024 dan KUPA APBD tahun 2023 ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD. Pasalnya didalam kebijakan umum ini kedua belah pihak menyepakati berapa rencana pendapatan, rencana belanja untuk masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan. Kemudian objek pendapatan dan belanja, serta pembiayaan.
Dalam KUA-PPAS 2024 pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh menjadi 3,25%. Indeks ketimpangan masyarakat 0,37%. Untuk PAD disepakati dalam kebijakan umum APBD tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 283 miliar. Kemudian dana transfer diproyeksikan sebesar RP 1 triliunan 573 miliar. Belanja daerah diproyeksikan Rp. 1 triliun 916 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 114 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar 60 miliar rupiah.
Sedangkan dalam KUPA-PPAS tahun 2023 disepakati pendapatan daerah disepakati dari Rp. 1 triliun 810 miliar, menjadi Rp. 1 triliun 844 miliar. Angka ini mengalami kenaikan Rp 34 miliar sekian yang bersumber dari PAD yang bertambah sebesar Rp. 7 miliar 454 juta. Dana transfer atau perimbangan Rp. 25 miliar 114 juta rupiah.
Belanja di tahun 2023 disepakati dari Rp. 1 triliun 864 miliar menjadi 2 triliun 29 miliar rupiah. Angka ini membuktikan kenaikan menjadi 1 55 miliar. Penerimaan pembiayaan perubahan tahun 2023 disepakati dari Rp. 142 miliar menjadi Rp. 284 miliar sehingga ada tambahan sebesar Rp. 142 miliar pengeluaran pembiayaan pa perubahan anggaran tahun 2023 dari 89 miliar menjadi 99 miliar sekian.
Kemudian Bupati Trenggalek usai penandatangan nota kesepakatan ini, menuturkan, "hari ini telah ditandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun 2024 dan KUPA APBD tahun 2023, tinggal dibahas kemudian nanti diperdakan," Tandasnya. (Prokopim Trenggalek)