Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengambil sumpah dan pelantikan 20 pejabat fungsional dilingkup Pemkab Trenggalek.
20 pejabat fungsional yang diambil sumpah dan pelantikannya sendiri terdiri dari 19 orang fungsional guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan 1 orang lainnya diambil sumpah dan pelantikan untuk menduduki jabatan guru ahli utama.
Pengambilan sumpah dan pelantikan 20 pejabat fungsional ini dilaksanakan di Gedung Bhawarasa Lantai 2, pada Kamis sore (26/8/2021).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS yang ditindak lanjuti Permenpan RB nomor 13 tahun 2019 dimana dimana setiap CPNS formasi jabatan fungsional yang telah diangkat menjadi PNS serta memenuhi syarat yang ditentukan harus diangkat kedalam jabatan fungsional.
Sedangkan untuk jabatan fungsional jenjang ahli utama sendiri menjadi kewenangan Presiden dan dilantik oleh instansi masing-masing.
Dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara meminta kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing. Apalagi jabatan fungsional sendiri berisi tugas dan fungsi pelayanan.
"Kedepan jabatan ini menjadi muara kebijakan pemerintah, penyerdehanaan birokrasi," ungkap mantan aktivis kepemudaan ini saat menyampaikan pesannya kepada pejabat yang hadir dalam pengambilan sumpah dan pelantikan itu.
Upaya penyederhanaan birokrasi di Trenggalek sendiri sudah mulai berproses. Mulai penyederhanaan struktur birokrasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja yang telah disampaikan ke Provinsi dan Kemendagri. Dengan begitu diharapkan jalannya pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
Suatu kebanggaan, lanjut Wabup Syah dalam sambutannya, "bagian dari reformasi birokrasi, Kecamatan Panggul pada tahun 2018 menjadi salah satu daerah yang berhasil membangun zona integritad dan meraih penghargaan nasional sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," imbuhnya.
Hal ini tentunya menjadi kebanggaan sekaligus pemicu bagi unit kerja atau OPD lain untuk meraih prestasi yang sama. "Tahun ini kita telah menetapkan 9 OPD sebagi unit kerja WBK. Dengan semangat reformasi birokrasi saya berharap kesembilan OPD tersebut dapat menunjukkan integritasnya dan meraih predikat yang sama seperti Kecamatan Panggul," tandasnya. (Nur/ Dokpim)