Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek. Drs. Benny Sampirwanto, M.Si., berharap angka partisipasi masyarakat tinggi dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Trenggalek tahun 2020. Penjabat sementara ini melihat tingginya angka partisipasi masyarakat merupakan sebuah bentuk legitimasi dalam memilih kepala daerah yang berkualitas.
Berkesempatan membuka Virtual Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020, di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Minggu (27/9/2020), pria yang menjabat Kadis Kominfo Provinsi Jawa Timur ini sangat mendukung upaya realisasi tinggi partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut.
Apalagi sesuai catatan yang ada prosentase partisipasi masyarakat di Trenggalek dalam pesta demokrasi diatas rata-rata Provinsi Jawa Timur, patut dipertahankan.
"Semakin banyak partisipasi masyarakat maka akan semakin kredible pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 ini," ungkap alumni akademisi Universitas Jember dalam sambutannya.
Dalam sambutannya Drs. Benny Sampirwanto, M.Si., menambahkan , "salah satu tugas penjabat sementara Bupati Trenggalek adalah memfasilitasi terpilihnya bupati dan wakil bupati definitif nantinya, serta menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi ini," tandas pria yang dikenal ramah ini.
Lebih lanjut pejabat teras di Pemprov Jatim ini melihat kesiapan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kali ini cukup baik. "Insyaallah sudah baik dan semoga pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek tahun 2020 bisa berjalan lancar," tutupnya kepada para awak media.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Pria yang pernah menjadi komisioner KPU ini juga berharap angka partisipasi masyarakat bisa tinggi.
Untuk mendorong hal tersebut, Ketua KPU ini meminta kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, untuk mencermati data pemilih yang ada. Apakah sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terpampang di setiap kecamatan atau belum.
Bila sudah memenuhi syarat dan belum masuk daftar DPS, Gembong meminta kepada yang bersangkutan untuk segera melaporkan hal ini kepada petugas KPPS.
Bila sudah terdaftar, pria ini menghimbau masyarakat untuk mencermati data yang ada, apakah sudah sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki apa belum, mumpung belum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU ini juga mengingatkan karena masih dalam masa pandemi Covid 19, para calon dan tim pemenangan masing-masing calon, diharapkan mampu mematuhi standart kesehatan Covid 19 yang ada, agar tidak terjadi cluster penyebaran baru Covid-19.
Perlu diketahui dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek, kali ini terdapat dua pasangan calon yang telah ditetapkan KPU 23 September kemarin. Dua pasangan tersebut Alfan Riyanto-Zaenal Fanani, yang mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 2 Mochamad Nur Arifin dan Syah Natanegara, yang akan dipilih pada pemilihan tanggal 9 Desember 2020 nanti. (Dokpim)