Salah satu sektor yang mampu bertahan di masa pandemi saat ini adalah sektor UMKM. Bahkan di periode yang sama hingga bulan Agustus, nilai investasi dari sektor UMKM di Kabupaten Trenggalek tumbuh mencapai 28 miliar rupiah atau 28 kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Artinya kalau di Trenggalek itu ekonomi bisa bergerak, pulih, kemudian daya beli masih terjaga, itu karena UMKM-UMKM kita ini solid,” ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat memberikan motivasi kepada para pelaku UMKM yang tergabung dalam OKM (Oleh-Oleh Ko Munjungan) di Kecamatan Munjungan, Sabtu (19/9/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati Nur Arifin berpesan agar semua UMKM di data dan pastikan terdaftar. Sehingga ketika UMKM sudah memiliki izin, maka akan mudah dalam mengakses fasilitas seperti kredit permodalan dan sebagainya.
“Pesan saya ke Kecamatan, tolong semua UMKM ini kasih izin semua, catat berapa nilai investasinya, tenaga kerja yang terlibat di dalamnya, itu dulu langkah pertama,” tegasnya.
“Kemudian kita di Kabupaten Trenggalek punya langkah pemulihan ekonomi daerah dengan memberikan dana stimulus ekonomi, pastikan setiap UMKM ini sudah terdata, kita memberikan kuota sekitar 15 ribu UMKM se-Kabupaten Trenggalek yang insyaallah ada tambahan lagi 10 ribu,” lanjut Bupati.
Bupati Nur Arifin juga berpesan saat penyaluran dana stimulus para pelaku UMKM harus ditanya apakah sudah memiliki izin. Kemudian dipastikan sebanyak 25 ribu UMKM itu memiliki izin sehingga Pemerintah tahu mana yang harus dikembangkan ataupun produk-produk yang sejenis.
Terkait communal branding, Bupati Nur Arifin menerangkan bahwa jika produk UMKM ingin disertifikasi pastikan dikurasi dulu mana yang paling laris kemudian yang lain ikut memproduksi dengan merek yang sama sehingga kapasitas produk semakin meningkat.
“Kemudian kita masuk ke kualitas, sertifikasi, branding dan sebagainya, nah saran saya kita ini kan sudah tergabung dalam OKM, berarti sudah niat berkolaborasi maka dalam sisi produk pun juga begitu, kira-kira mana produk yang laris, ya sudah fokus saja dibesarkan dengan merek yang sama produk sejenis itu,” pesan Bupati.
“Bayangkan kalau 25 ribu UMKM semua minta di BPOM-kan dan dihalalkan, berapa anggaran yang harus dikeluarkan, kalau produknya sama kenapa harus banyak mereknya, lebih enak satu merek ya itu saja yang disertifikasi, diajukan BPOM, asal standar produknya sama,” imbuhnya. (Prokopim)