Pj. Sekda Trenggalek, Drs. Pariyo serahkan dana klaim asuransi kepada para petani dan peternak Sapi di Trenggalek, Jum'at (14/9/2018). Penyelenggaraan dana klaim Asuransi bagi petani ini dilaksanakan dihalaman Rumah Coklat Karangan Trenggalek.
Guna meminimalisir resiko kegagalan, Pj. Sekda ini menghimbau kepada para petani dan peternak untuk mengakses Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usah Ternak Sapi (AUTS).
Menurut Drs. Pariyo, dengan menjadi peserta Asuransi, usaha pertanian yang digeluti oleh petani dapat terlindungi. Selain itu dengan menjadi peserta tentunya resiko kerugian dapat diganti dengan melakukan klaim asuransi, tutur Pj. Sekda ini.
Pj. Sekda ini juga menghimbau kepada OPD yang membidangi untuk tidak lelah memfasilitasi para petani untuk dapatnya mengakses Asuransi ini, karena menurutnya dengan asuransi ini usaha petani dapat terlindungi dengan baik.
Dalam penyerahan klaim asuransi tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Ir. Joko Surono melaporkan AUTP yang telah terdaftar di Trenggalek seluas 784,23 Ha, yang terdiri dari 100 kelompok tani.
Dilaporkan olehnya, pada musim tanam 2 ini telah terjadi gagal panen karena kekeringan seluas 172,66 Ha, dengan klaim asuransi sebesar Rp. 1.035.960.000,-.
Rencananya klaim asuransi ini diserahkan secara simbolis kepada kelompok tani penerima dalam kegiatan ini.
Selain klaim Asuransi Usaha Tani Padi, juga diserahkan dua klaim Asuransi Usaha Ternak Sapi kepada pemegang polis asuransi.
Dari 117 ekor sapi yang terdaftar terdapat 2 ekor sapi yang diajukan klaim kematian. Menurut Joko Surono, atas sapi yang mati ini peternak akan mendapatkan dana klaim sebesar Rp. 10 juta per ekornya. (Humas)