Disela kegiatan Makaryo Ning Deso Hebat (Mening Deh) Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ambil sumpah dan pelantikan 7 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 pejabat Administrator di lingkup Pemkab Trenggalek.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini sendiri dilaksanakan di Gema Kucur, salah satu destinasi wisata yang berada di Desa Dongko, Rabu (31/5).
7 pejabat tinggi pratama yang dilantik itu diantaranya, Joko Susanto, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Peternakan. Saniran, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Suhartoko menduduki jabatan baru Kepala Badan Keuangan Daerah. dr. Sunarto Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Heri Susanto salah satu Kepala Bidang di Bappeda Litbang mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan. Edi Santoso sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Terakhir Agus Dwi Karyanto, Camat Panggul mendapatkan amanah baru menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sedangkan untuk posisi pejabat Administrator, Misran salah satu Kabid di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, menjadi sekretaris di dinas ini.
Di destinasi wisata Gema Kucur, Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek itu menyampaikan, "agenda hari ini pelantikan 7 pejabat tinggi Pratama dan 1 pejabat Administrator. Harapannya kerja yang baik, dilantik di desa maka sudah seharusnya melayani masyarakat yang ada di desa," tuturnya.
Masih menurut Bupati Trenggalek, "kalau sudah diangkat, ya harus sumbut. Tunjukkan kerja kalian. Harus disiplin, solutif, kerja keras tidak jamannya menjadi pemimpin yang diktator," imbuhnya.
Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek membenarkan mengenai pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan 7 pejabat tinggi pratama dan 1 pejabat Administrator ini. Seharusnya ada 9 jabatan sesuai dengan rekomendasi KASN, namun yang 2 untuk Satpol PP dan Dinas Dukcapil perlu rekomendasi dari Kemendagri. "Sekarang ini sedang berproses," jelasnya.
Untuk eselon 3 dan seterusnya, Kepala BKD itu menerangkan bawasannya pengambilan sumpah dan pelantikannya menunggu petunjuk Bupati. "Konsep sudah ada tinggal menunggu keputusan beliu," tegas Eko. (Prokopim Trenggalek)