Untuk tujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kamis (25/5/2023). Itu berarti selama tujuh tahun berturut-turut, Pemkab Trenggalek telah pertahankan Opini WTP.
Atas capaian tersebut, Mas Bupati Ipin mengaku bersyukur dan berharap ke depan semakin minim adanya temuan dalam pelaporan. Untuk tindak lanjut dari temuan sendiri, menurut Mas Bupati Ipin sudah mencapai sekitar 96%.
"Bersyukur kita bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya, alhamdulillah, dan semoga ke depan semakin minim temuan, artinya kita secara tata kelola lebih baik," tutur Mas Bupati Ipin.
"Dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut, tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96% sehingga semoga nanti bisa 100% terselesaikan," sambungnya. (Prokopim Trenggalek)