Terima rapor hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, Pemkab Trenggalek dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan termasuk zona hijau dengan nilai 78,49 atau kategori B, Selasa (21/3/2023).
Penilaiannya sendiri berdasarkan pada 4 dimensi. Yaitu antara lain input atau pengukuran terhadap kompetensi serta pemenuhan sarana dan prasarana terkait keamanan maupun jaminan pelayanan publik.
Selanjutnya adalah proses atau terkait standar pelayanan. Kemudian output dan terakhir adalah terkait pengelolaan pengaduan sesuai dengan PERPRES nomor 76 tahun 2013.
Disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, S.H., bahwa ada dua pekerjaan besar terutama yaitu soal pencegahan dan penerimaan pengaduan masyarakat terhadap dugaan praktik mal administrasi.
"Penilaian kepatuhan punya tujuan untuk mengidentifikasi, pertama kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, kemudian kedua pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana, kemudian pemenuhan standar pelayanan, dan terakhir pengelolaan pengaduan," jelasnya.
Sementara itu Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa penilaian tersebut penting untuk dijadikan cerminan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.
Bahkan dengan komitmen pelayanan publik harus prima, saat ini Pemkab Trenggalek juga menerapkan sistem penilaian ASN 360. Di mana masyarakat bisa ikut menilai kinerja terhadap pelayanan yang diberikan.
"Jadi TPP-nya ASN di Kabupaten Trenggalek itu nanti ditentukan sama ratingnya dari masyarakat," ungkapnya.
Mas Bupati Ipin juga menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan ketika TPP (tambahan penghasilan pegawai) bagi ASN naik, asalkan pelayanan kepada masyarakat juga naik.
"Jadi itu sudah kita aplikasikan semoga nanti juga sejalan dengan Ombudsman, dan nanti pun juga rencana akan kita sinergikan dengan akun pelaporan yang selama ini dengan SP4N dan kita juga ada akun LAPOR," terangnya.
"Harapannya kalau nanti itu bisa terintegrasi sistemnya itu, sehingga setiap laporan bisa ditindaklanjuti secara otomatis dapat rating yang baik, ini tentunya juga akan semakin baik untuk pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek," sambung Mas Ipin. (Prokopim Trenggalek)