Berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020, Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara sampaikan LKPJ kepada DPRD Trenggalek dalam sidang Paripurna DPRD, Rabu (31/3/2021).
Penyampaian LKPJ ini sesuai amanah pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam pasal tersebut diamanahkan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD ini dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran
berakhir.
Dalam laporannya Wabup Syah Natanegara menuturkan LKPJ yang disampaikan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020.
Mengusung tema "Sinergitas Pembangunan Pariwisata dan implementasi e-Goverment Dalam Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pelayanan Publik", Pemkab Trenggalek meletakkan prioritas 3 pembangunan.
Prioritas pembangunan itu meliputi pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berwawasan lingkungan dan tahan bencana untuk menunjang daya saing pariwisata.
Kemudian 2 prioritas lainnya peningkatan ekonomi berbasis tekhnologi informasi dan peningkatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan sebagai upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan berbasis gotong royong.
Disampaikan wakil bupati muda ini, pendapatan daerah Kabupaten Trenggalek gahun 2020 ditetapkan sebesar Rp. 1 triliun 808 miliar 114 juta.
Dari alokasi tersebut terealisasi sebesar Rp. 1 triliun 833 miliar 231 juta. Artinya realisasi APBD tahun anggaran 2020 tercapai 101,39 % dari target yang ditetapkan.
Sedangkan untuk realisasi kinerja sendiri diukur dalam 12 parameter yang ada. Diantaranya Indeks Reformasi Birokrasi (IRB). Menurut pemimpin muda ini, reformasi birokrasi merupakan upaya pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan pemerintahan yang Good Governance.
Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2016-2019) indek IRB ini cenderung membaik. Pada tahun 2016 sebesar 63,38, tahun 2017 sebesar 70,88, tahun 2018 sebesar 72,24 dan tahun 2019 sebesar 82,88 atau meningkat sebesar 14,7 % dari tahun 2018.
Tren baik juga ditunjukkan pada Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam kurun 4 tahun terakhir juga mengalami peningkatan.
Pada dasarnya, menurut Wakil Bupati Trenggalek ini "karena masa pandemi covid tentunya indek penilaian yang ada fluktuatif. Ada yang naik dan ada yang turun. Kita akan berupaya keras untuk memberikan yang terbaik," ungkapnya.
Dicontohkan oleh mantan anggota DPRD Trenggalek ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pengangguran pada umumnya disebabkan oleh jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada.
Tingkat Pengangguran Terbuka yang tinggi menunjukkan terdapat banyaknya angkatan kerja yang tidak terserap pada pasar kerja. Salah satu permasalahan bidang ketenagakerjaan yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun adalah semakin tingginya angka pengangguran khususnya pengangguran terbuka.
Hal ini disebabkan pertambahan tenaga kerja yang terus bertambah namun tanpa diikuti dengan peningkatan lapangan kerja yang tersedia.
Sedangkan indeks Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mengalami kenaikan. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Trenggalek pada kurun waktu tahun 2016-2020 cenderung meningkat dalam pertumbuhan positif.
LPE Kabupaten Trenggalek tahun 2016 sebesar 5,00, tahun 2017 sebesar 5,02 dan tahun 2018 meningkat menjadi 5,03. Untuk data LPE tahun 2019 meningkat 0,99% dari tahun 2018 menjadi sebesar 5,08. Sedangkan pada tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19, LPE Kabupaten Trenggalek -2,17% atau tercapai -42,14% dari target yang ditetapkan sebesar 5,15%.
LPE Kabupaten Trenggalek masih lebih baik daripada LPE Provinsi Jawa Timur yang terkontraksi sebesar 2,39%. Angka pertumbuhan ekonomi dapat memberikan gambaran mengenai kinerja ekonomi. "Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dapat dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan yang telah dicapai serta berguna sebagai bahan untuk menentukan kebijakan dan arah pembangunan dimasa yang akan datang," jelas Wabup Syah. (Dokpim)