Mengenakan pakaian kedaerahan, Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara melakukan kunjungan ke Kecamatan Munjungan. Sama halnya dengan Kecamatan Kampak (wilayah yang sebelumnya dikunjungi) Wabup Syah ingin meningkatkan koordinasi dengan pemangku wilayah yang ada.
Dengan koordinasi yang baik, maka harapannya sinergitas kebijakan, visi dan misi pemerintah dari Bupati hingga kecamatan maupun desa bisa sinkron. Dengan begitu jalannya pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin baik lagi.
Kebetulan dalam kunjungannya tersebut wakil bupati muda ini memilih mengenakan pakaian kedaerahan. Pasalnya setiap hari Kamis di Kabupaten Trenggalek sesuai dengan peraturan bupati, aparatur pemerintah diwajibkan memakai pakaian kedaerahan.
Diinisiasi oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sebagai wakil kepala daerah Wabup Syah ingin ikut melestarikan pakaian adat kedaerahan ini sebagai bentuk upaya mendorong kebijakan pemerintah dalam membangun identitas masyarakat di Trenggalek.
Surjan batik atau kain sejenis untuk atasan dan lilitan jarik sebagai bawahan. Melengkapi blangkon senopaten sebagai penutup kepala, semakin mengidentikan busana adat Jawa untuk aparatur pemerintah di Trenggalek.
"Ini adalah salah satu bentuk cinta kita kepada budaya. Hubbul Wathan Minal Iman, bentuk implementasinya atau wujud rasa cintanya kita harus melestarikan," ungkap Wakil Bupati Trenggalek ini, Kamis (25/3/2021)
Ini tinggalan nenek moyang kita, leluhur kita, lanjut wakil bupati muda ini. "dan kita punya kewajiban untuk melestarikan budaya - budaya seperti ini," imbuhnya.
Saya harap, ini tidak hanya pegawai negeri tingkat kabupaten saja. Namun semoga ini bisa segera juga dicontoh pemerintah di tingkat desa, tutupnya. (Dokpim)