Mengambil sumpah dan pelantikan 159 pejabat fungsional, Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara menaruh harap banyak kepada pejabat yang dilantik bisa membawa Trenggalek yang lebih baik.
"Harapan saya pejabat - pejabat yang dilantik ini bisa memaksimalkan potensinya, memaksimalkan kelebihannya, karena saya meyakini ASN yang dilantik ini adalah ASN - ASN yang terpilih dan pastinya punya kelebihan dari ASN yang lain," ungkap Syah M. Natanegara.
Dengan begitu kami berharap lanjut pria ini, "ASN - ASN ini bisa membawa Trenggalek yang lebih baik, sehingga bisa mendukung Visi - Misi Bupati Trenggalek yang meroket," lanjutnya.
Selain itu Syah M. Natanegara juga berharap adanya perbaikan pelayanan masyarakat, pasalnya posisi jabatan fungsional erat bersinggungan dengan pelayanan masyarakat.
"Kedepan saya berharap pelayanan ini bisa berbasis digital mengikuti perkembangan zaman. Sehingga dapat memudahkan masyarakat Trenggalek untuk mengakses layanan apapun yang diberikan oleh pemerintah," lanjutnya. "Pokoknya harus ada inovasi," tutup Wakil Bupati Trenggalek ini.
Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Trenggalek membenarkan bawasannya ada 159 pejabat fungsional yang dilantik wakil bupati pada Kamis malam itu. Sedangkan ketika ditanya mengenai kebutuhan pejabat fungsional yang dibutuhkan Trenggalek, salah satu pejabat tinggi pratama pengarustamaan gender ini menjelaskan sesuai kebutuhan formasi saat ini, kebutuhan pejabat fungsional guru yang paling banyak.
Dituturkan olehnya, saat ini kurang sekitar 1.000 tenaga, namun sebagian sudah terpenuhi melalui perekrutan melalui CPNS maupun PPPK. "Untuk tahun ini kurang lebih ada 428 tenaga untuk semua dari CPNS baik guru dan tenaga yang lain. Sedangkan untuk PPPK 162," jelasnya.
Jadi kita masih kekurangan pejabat fungsional itu cukup besar, karena setiap tahun banyak yang pensiun. Yang pensiun di tahun 2020 saja ada 530.
Kemudian di tahun 2021 ada sekitar 430 untuk pensiun BUP (Batas Usia Pensiun). Belum lagi kalau ada pensiun janda atau duda.
"Kalau kita mau menghitung rata-rata kita kurang lebih membutuhkan 1.000 an tenaga fungsional. Baik guru, dokter, tenaga medis maupun fungsional yang lain," imbuh Eko di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (18/3/2021).
Mengakali kekurangan tenaga fungsional yang ada, Kepala BKD ini menjelaskan bawasannya Pemkab Trenggalek mencoba mengoptimalkan potensi yang ada. Sedangkan untuk guru, karena kebutuhannya yang cukup besar ada pengangkatan GTT yang sudah dilakukan sejak lama.
Namun sesuai PP 49 tentang PPPK, sudah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat tenaga honorer. "Ini yang harus kita fikirkan bersama sehingga kita juga perlu, khususnya di Dinas Pendidikan adanya evaluasi kelembagaan, terang Kepala Dinas Perempuan ini," imbuh mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek ini.
"Untuk sekolah-sekolah yang memang tidak berpotensi dan memungkinkan untuk di regrouping, maka harus kita lakukan regrouping. Dengan begitu antara kebutuhan dan jatah PPPK yang ditentukan oleh pemerintah bisa terpenuhi, tandasnya. (Dokpim)