Meresmikan Pondok Pesantren Tangguh Semeru Al-Istiqomah, Desa/ Kecamatan Karangan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Nata Negara ingatkan para santri untuk senantiasa mematuhi 5 M.
Nenurut Wabup Syah, "kalau dulu di pondok pesantren itu molimo (5M) dilarang, di era Pandemi Covid-19 ini 5 M ini harus senantiasa dipatuhi," pesan Syah M. Nata Negara kepada para santri, Rabu (17/3/2021).
Diterangkan lebih lanjut oleh pria yang pernah menjadi anggota DPRD Trenggalek ini, "bila dulu 5 M itu main (judi), madat (minum minuman beralkohol) dan M yang lainnya. Di era Pandemi ini 5 M itu adalah wajib senantiasa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," terangnya.
"Ini bebera cara untuk terhindar dari penularan virus ini, lanjut Syah. Masker wajib untuk dipakai saya yakin santri sekarang ini cukup kreatif, bisa memanfaatka barang barang yang ada untuk menjadi masker.
Wakik Bupati Trenggalek juga menghimbau para santri untuk senantiasa menjalankan shalat karena sebelum shalad kita diwajibkan bersuci. Ini samahalnya dengan anjuran M kedua, sering mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir.
Terakhir Wabup Syah menghimbau para santri untuk mengabarkan kepada keluarganya untuk tidak sering menjenguk para santri, karena tanpa kita sadari hal ini bia menjadi pemicu penyebaran, tandasnya. (Dokpim)