Sebanyak 83 Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purnatugas menerima Surat Keputusan Bupati Trenggalek tentang pensiun ASN di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (25/6/2024).
Dari jumlah tersebut, 36 PNS akan memasuki masa purnatugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2024. Dan 47 PNS akan pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 mendatang.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di kesempatan itu berpesan agar menjalani masa pensiun dengan rasa syukur dan bahagia serta ketenangan hati.
“Pokoknya pikiran tidak jenuh, hatinya tidak sempit, ya insyaallah sehat dan mungkin malah bukan masa pensiun ini, tapi masa-masa terlahir kembali,” ungkapnya.
Terlebih sebagai PNS, biasanya di lingkungan kehidupan sehari-hari lebih dihormati atau ditokohkan oleh masyarakat.
Untuk itu, Mas Bupati Ipin Juga berharap para purnatugas tetap bisa menjadi tokoh yang mengayomi bahkan menyenangkan bagi masyarakat sekitarnya.
“Dan jangan putus tetap doakan Trenggalek, semoga Trenggalek diberikan takdir yang bagus oleh Allah Swt, dijauhkan dari segala macam ujian yang kita tidak mampu memikulnya,” harap Mas Ipin.
“Itu aja dan saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih dan selamat terlahir kembali sebagai masyarakat sipil yang tetap nanti bisa berbuat sesuatu untuk masyarakat,” imbuhnya. (Prokopim TGX)