Menindaklanjuti amanat UU nomor 23 tahun 2014, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Provinsi Jawa Timur gelar penandatanganan berita acara serah terima Penyuluh KB dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Selasa (25/7/2017) di Convention Hall, Empire Palace Hotel Surabaya.
Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima tersebut, berarti kewenangan pengelolaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang semula pada Pemerintah Daerah beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Kepala BKKBN perwakilan Provinsi Jatim, Deputi KSPK BKKBN, sejumlah Kepala Daerah se-Jawa Timur, serta penyuluh maupun petugas lapangan KB se-Jawa Timur tersebut, Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc., hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Emil Dardak turut membubuhkan tanda tangan pada berita acara serah terima bersama empat Kabupaten/Kota lainnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. H. Syaifullah Yusuf, dalam sambutannya menilai bahwa BKKBN Provinsi Jatim telah menjalankan fungsinya dengan baik dalam menekan laju pertumbuhan penduduk (LPP) melalui program Keluarga Berencana (KB).
"Jumlah pertumbuhan penduduk Jatim itu di bawah nasional yaitu 0,68 persen, sedangkan jumlah pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sendiri 1,40 persen. Jadi secara angka, kita lebih baik dari nasional. Dengan jumlah penduduk sekitar 38,9 juta jiwa atau hampir 39 juta jiwa, itu termasuk prestasi tersendiri," jelasnya.
"Saat ini adalah era pembangunan keluarga oleh proses KB. Setelah era reformasi, pembangunan keluarga berencana sedikit diabaikan. Saat ini, barulah kembali ditingkatkan. Saat ini, di Jatim ada 2270 PKB atau PLBK," ucap Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan, meskipun LPP Jatim cukup kecil namun karena jumlah penduduknya sudah cukup besar yaitu 38,9 juta jiwa, maka rata-rata penduduk Jatim bertambah sebanyak 580 ribu jiwa per tahun. Sehingga, dalam jangka waktu lima tahun terdapat 2,9 juta jiwa yang harus disiapkan pemerintah kedudukan dasarnya, seperti kesehatan penduduk, lapangan kerja, dan lain-lain.
"Oleh sebab itu penyuluh harus punya mitra dan lini di lapangan, seperti kader PKK, kader Posyandu atau kader pembangunan desa. Mereka adalah mitra sejati penyuluh, maka jalin silaturrahmi dengan kader tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, terkait pengalihan kewenangan pengelolaan PKB dan PLKB ke pusat, Gus Ipul mengatakan hal tersebut secara langsung akan sedikit meringankan belanja rutin APBD. Selain itu, meskipun kewenangan pengelolaan beralih ke pusat, namun tanggung jawab tenaga PKB dan PLKB tetap di daerah, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran akan dipindah ke luar daerah.
Gus Ipul juga berharap, meskipun Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga menjadi urusan pusat, namun tidak bisa diserahkan mutlak begitu saja. Dalam rangka membantu kinerja para PKB dan PLKB di lapangan, para bupati/walikota diharapkan mau menambah tenaga honorer.
Hal tersebut penting dilakukan karena jumlah tenaga PKB dan PLKB se-Jatim saat ini sekitar 2.270 orang, sehingga perbandingannya satu tenaga penyuluh melayani empat desa. "Padahal, idealnya satu tenaga penyuluh maksimal melayani dua desa. Semoga dengan pertimbangan ini, ke depan jumlah PKB/PLKB semakin ditambah," pungkas Syaifullah Yusuf. (Humas Kabupaten Trenggalek)