Awali tahun baru 1 Muharam 1446 Hijriah, masyarakat di Kecamatan Dongko kembali menggelar upacara adat Ngetung Batih. Yaitu tradisi menghitung jumlah keluarga dengan maksud mempererat jalinan kekeluargaan sehingga bisa saling berbagi dan bersedekah.
Tradisi Ngetung Batih sendiri telah diakui dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kategori adat istiadat masyarakat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
"Jadi kita di Dongko, khususnya, di Kabupaten Trenggalek ini biasanya kalau habis masa panen kita itu mengingat-ingat keluarga kita siapa ya, kita mau berbagi," terang Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat hadiri upacara adat Ngetung Batih, Minggu (7/7/2024).
"Ini arak-arakan terus habis itu di lapangan kita akhiri dengan pertunjukan seni dan juga berbagi rezeki hasil bumi, jadi ada yang melempar ayam, ada yang hasil panen, itu nanti direbutkan oleh warga, itu sebenarnya bentuk sedekahan lah," sambungnya.
Mas Bupati Ipin di kesempatan itu juga mengapresiasi antusiasme maupun gotong royong masyarakat dalam penyelenggaraan tradisi tahunan tersebut. Hal itu salah satunya dapat dilihat dari minimnya penggunaan anggaran dari APBD.
"Antusiasmenya luar biasa, ini benar-benar gotong royong semua, minim sekali anggaran dari APBD, ini menunjukkan bahwa ya memang harusnya seperti ini, kalau kebudayaan hidupnya dari anggaran ya berarti belum mendarah daging di masyarakat," ucapnya.
"Tapi ini layak menjadi Warisan Budaya Tak Benda karena masyarakat dengan kesadaran bahwa ini bagian dari sedekah mereka, berbagi kebahagiaan dengan pengharapan doa di tahun yang baru ini mereka bisa mendapatkan kelimpahan," tandas Mas Ipin.
Dalam upacara adat Ngetung Batih tahun ini juga dilakukan pemecahan rekor MURI untuk tari Turonggo Yakso terbanyak yaitu sejumlah 2.708 penari. Turonggo Yakso sendiri merupaka seni tari yang dikreasikan oleh warga Kecamatan Dongko. Prokopim TGX