Setelah sempat berjalan alot dalam pembahasan, Ranperda LKPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 akhirnya disahkan oleh DPRD Trenggalek.
Sempat dipertanyakan oleh beberapa anggota DPRD itu mengenai pergeseran anggaran tahun 2021 kemarin. Apa yang mendasari dari pergeseran anggaran itu. Dan semuanya telah terjawan setelah pemerintah daerah menyampaikan rujukan dasar hukum pergesaran aggaran yang dilakukan. "
"Alhamdulillah perda LPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 telah disahkan. Karena ini adalah suatu kewajiban pemerintah daerah," ungkapnya
Semoga ini mejadi awal yang baik untuk "KUAPPAS maupun APBD tahun 2023 nanti.
Tadi sempat ditunda karena keterangan kita dirasa masih kurang oleh anggota DPRD Trenggalek Sebenarnya ini bukan peraturan baru, namun hanya tertinggal belum disampaikan saja.
Ditanya mengenai KUA PPAS, Wakil Bupati Trenggalek itu menegaskan alhamdulillah APBD kita tahun depan tidak standart Covid lagi. Tentunya ini sangat menguntungkan bagi Kabupaten Trenggalek meskipun DPRD masih memberikan banyak catatan.
Untuk pembangunan meskipun masih ada pengurangan, namun saya rasa masih pro rakyat.
Sedangkan untuk belanja modal sendiri wakil bupati ini menegaskan bawasannya pemerintah daerah akan terus memperbaiki. "Saya rasa masih pro rakyat. Dan saya harapkan ininbisa terus ditigkatkan, tandasnya (Prokopim Trenggalek)