Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia isyaratkan perluasan transaksi pembayaran elektronik dalam transaksi Pemerintah Daerah. Hal ini ditekankan Ditjen Bina Keuangan Kementerian saat menggelar webinar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Rabu (8/7/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., yang turut hadir dalam webinar mendukung upaya tersebut dengan alasan karena transaksi online lebih terjamin dalam hal kemananannya. Selain itu juga mempercepat proses transaksi keuangan yanga ada, sekaligus dapat menyuguhkan transaksi yang efektif, efisien, transparan dan sistematis.
"Mau tidak mau, ke depan kita pasti akan menghadapi tansaksi keuangan seperti ini, sehingga mulai sekarang kita harus membiasakan hal tersebut," ungkap Sekda Joko Irianto.
Saat ini, di era digital semua tansaksi dimudahkan dengan sistem elektronik. Jika dulu membeli makanan harus ke luar rumah, sekarang dengan aplikasi digital transaksi yang kita inginkan semakin mudah. Siapapun bisa memesan makanan dari rumah dengan mengandalkan gadget yang dimiliki.
"Transaksi keuangan secara digital bisa mempercepat dan mempermudah transaksi keuangan Pemerintah Daerah, sehingga penyerapan anggaran bisa berlangsung lebih cepat dan akuntable," tandasnya. (Prokopim)