Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Camat Dongko, masih banyak masyarakat rentan yang membutuhkan pelayanan terpadu, khususnya terkait status hukum pernikahan dan hal sipil anak.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama, serta Dinas Dukcapil menggelar acara Bupati Ngunduh Mantu di Gedung Serbaguna Kecamatan Dongko, Kamis (25/7/2019).
Hadir mewakili Bupati Trenggalek, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Sugeng Widodo, SH., menyampaikan bahwa Pemerintah perlu mengambil langkah untuk membantu masyarakat rentan mendapatkan pelayanan terpadu.
"Kegiatan one stop service yang dikemas dalam acara Bupati Ngunduh Mantu ini merupakan pelayanan terpadu yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat, tentunya bagi yang belum memiliki kejelasan hukum berupa surat dokumen nikah," tutur Sugeng Widodo.
Sugeng Widodo berharap kepada semua lintas sektor dan OPD terkait termasuk BAZNAS untuk terlibat secara aktif dalam memberikan pelayanan terpadu sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Sosial P3A agar membantu terselenggaranya pelayanan bagu masyarakat miskin, hal ini tidak terbatas hanya untuk masyarakat rentan tetapi juga untuk masyarakat yang mampu," terangnya. (Humas)