Jalan Nasional ruas Ngetal dan Karangsoko mengalami kerusakan parah. Kondisi ini menjadikan perhatian serius Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. Namun karena jalan ini merupakan Jalan Nasional, membuat Bupati Trenggalek ini tidak bisa membuat suatu langkah kebijakan. Pasalnya APBD tidak bisa dipergunakan untuk perbaikan jalan ini secara sepihak.
Sehingga yang dapat dilakukan Bupati hanyalah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional yang ditunjuk untuk melakukan pemeliharaan ruas jalan Nasional ini.
Untuk memudahkan koordinasi, Bupati Trenggalek telah menerjunkan Tim Bappeda dan Binamarga untuk meninjau dan menginventarisir kondisi jalan yang rusak. Sehingga koordinasi mengenai perbaikan dengan satker jalan ini bisa dilakukan dengan baik.
Saat dikonfirmasi mengai kondisi jalan berlubang di ruas Ngetal ini, Bupati Trenggalek Dr. Emil Dardak menyatakan "pertama ruas jalan ini merupakan jalan Nasional, jadi kami tidak bisa menggunakan anggaran APBD untuk melakukan perbaikan," ucap Bupati.
"Jadi pada waktu hari Jum'at usai shalat Jum'at, tim terpadu dari Bappeda dan dari PU Bhinamarga telah meninjau jalan ini. Sebenarnya kalau dilihat, kerusakan yang terparah itu sebenarnya ada di Kranding. Lalu ada satu spot di sekitar Masjid Darussalam, satu spot di sekitar SMK Pogalan lalu satu spot lagi di Karangsoko di sebelah toko Alul. Itu semua sudah kita inventarisir. Saya sendiri ikut turun di sana", imbuh Bupati.
"Jum'at siang Tim Bapeda dan Binamarga serta Asisten II akan melakukan koordinasi dengan kepala Satkernya, untuk langsung dan secepat mungkin menindak lanjuti hal ini di bulan Januari ini".
"Jadi ini menjadi perhatian penting kita, meskipun kewenangan nasional, kita turut mendukung apa yang bisa kita lakukan di bawah," tandas Emil Dardak. (Humas)