Dalam kesempatan kunjungan kerjanya di Trenggalek, Selasa (18/4/2017), Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa resmikan e-Warong (Elektrik Warung Gotong Royong) sebagai proyek percontohan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi non tunai. Diharapkan penyaluran bantuan melalui warung non tunai (e-Warong), bantuan sosial yang dikucurkan tidak diselewengkan, sehingga spirit pengentasan kemiskinan dapat sesuai dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Khofifah menyatakan, bahwa perubahan mekanisme tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. "Sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dana PKH agar tidak diselewengkan," ucapnya.
“Hal merupakan sesuai arahan Presiden RI Jokowi, yang menginginkan agar seluruh dana bansos itu diarahkan untuk dilakukan secara nontunai. Selain itu dengan adanya hal ini masyarakat tidak perlu lagi mengantre dan berdesak-desakan kembali serta menghindarkan adanya pemotongan (penyelewengan),” tutur Mensos Khofifah.
Selain itu, Kemensos juga meminta kepada Bank Negara Indonesia (BNI) membut layanan e-Warong atau warung non tunai. Sedangkan para penerima manfaat dapat mengambil melalui kartu ‘BISA’. Dengan diberikan secara non tunai melalui sebuah kartu upaya pemotongan ataupun penyelewengan tidak akan bisa dilakukan. (Humas Kabupaten Trenggalek)