Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan santunan kematian, JHT, dana pensiun dan beasiswa kepada anak mendiang Kades Widoro, Rohmad yang beberapa waktu lalu meninggal karena sakit. Menyerahkan santunan ini, mas bupati sapaan akrab kepala daerah muda itu tidak lupa menyemangati anak dari Kades yang dikenal baik itu.
Kepada anak-anak Rohmad, suami Novita Hardini itu mengajaknya untuk tidak minder, karena dirinya yakin Allah akan memuliakan anak anak yatim. "Jangan minder dan tetaplah semangat, karenaAllah memuliakan anak-anak yatim," pesannya.
Bahkan dirinya menambahkan, "kadang Allah itu akan mengubah derajad hambanya salah satunya dengan menjadi yatim. Allah memuliakan anak anak yatim jadi saya tadi menyemangati putra-putranya InsyaAllah ini cara Allah meninggikan derajat. Harus kuat dan keluarga yang ditinggalkan bisa meneruskan langkah baiknya Pak Rohmad selama hidup, " imbuhnya.
Menanggapi santunan kepada keluarga Kades Widoro, Bupati Trenggalek sebut ini luar biasa. "Karena Pak Rohmad ini ikut BPJS dengan paket lengkap hingga jaminan hari tua dan pensiun maka ada dana pensiun yang diterima bulanan. Kemudian jaminan hari tuanya juga bisa di klaim kan. Terus jaminan kematiannya juga dapat serta ada beasiswa bagi anaknya hingga perguruan tinggi," terang Mas Ipin.
Jadi ini memudahkan, sambung Bupati Trenggalek itu. "Makanya saya menghimbau kepada masyarakat untuk mau meng asuransikan diri melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bagi para pencari kerja itu menjadi penting, karena takdir (rejeki, jodoh dan kematian) itu semua ditangan Allah. Ketika kita meninggalkan keluarga dan kita tidak punya bekal diri makan kasihan keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya menambahkan.
Tadi istri dari almarhum menyampaikan bahwa klaim asuransi yang didapat sebagian akan digunakan untuk usaha. Beliau minta pelatihan untuk masak memasak. Coba nanti kita akan agendakan, karena ini sangat bagus, tandsanya.
Adi Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek menanbahkan" untuk santunan kebetulan Pak Rohmad, Kades Widoro Kecamatan Gandusari ini mengikuti 4 program jaminan. Mulai dari kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan pensiun," terangnya.
Sama dengan ASN bila meninggal otomatis istri yang ditinggalkan mendapatkan dana pensiun perbulan. Untuk santunan kematian sendiri, karena yang bersangkutan meninggal disebabkan sakit makan mendapatkan Rp. 42 juta.
Terus karena kepesertaan di atas 2 tahun maka 2 orang anak mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi. Ini merupakan wujud peran dari pak bupati selaku kepala daerah, dan negara hadir melindungi masyarakatnya, beberapa Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Trenggalek itu.
Total santunan yang diterima oleh keluarga Rohmad sebesar Rp. 203.326.861 yang terdiri dari manfaat santunan sebesar Rp. 51.727.220 dengan rincian jaminan kematian Rp. 42 juta dan jaminan hari tua sebesar Rp. 9.727.220.
Untuk pensiun berkala, Dwi Andayani, istri almarhum Rohmad akan mendapatkan Rp. 383.400 per bulan. Sedangkan beasiswa untuk anaknya diperuntukkan untuk 2 orang anak. Untuk anak pertama yang saat ini kelas IX, menima beasiswa sebesar Rp. 71 juta yang akan diterimakan bertahap setahun sekali sampai menempuh pendidikan perguruan tinggi. Kemudian untuk anak kedua Rohmad, Emir mendapatkan beasiswa Rp. 81 juta. yang nantinya diterimakan sama dengan kakaknya. (Prokopim Trenggalek)