Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin turun langsung meninjau lokasi tambang batuan yang ada di Desa Jambu Kecamatan Tugu, Jumat (8/4/2022). Di samping terkait penertiban izin tambang, kedatangannya tersebut juga untuk mengecek hubungan dengan lingkungan sekitar.“Termasuk lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya,” ungkap Mas Ipin.
Dalam tinjauannya, Bupati Nur Arifin menemukan salah satu perusahaan penambangan yang dinilainya cukup baik dalam melakukan eksplorasi di desa tersebut.
“Dia membuka jalur tambangnya sendiri, terus kemudian di permukiman warga tadi saya lihat ada beberapa pelebaran jalan dan pengerasan jalan meskipun aktivitas tambangnya belum dimulai,” jelas Mas Ipin.
“Artinya dari sisi sosial bagus, terus kemudian dari sisi lingkungan memang yang dipilih, yang mendapatkan izin ini memang tanah yang bebatuan, ya, yang mayoritas andesit di sini yang top soilnya memang untuk tanaman tidak terlalu baik atau tidak terlalu produktif,” lanjutnya.
Bupati menambahkan bahwa di lokasi tersebut juga sudah memiliki jaminan reklamasi. Selain itu, dengan adanya penambangan batuan di lokasi tersebut tentu akan mendukung tersedianya bahan baku untuk keperluan pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
Hal itu tentu sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo di mana dalam setiap pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan meningkatnya komponen dalam negeri.
“Kalau komponen dalam negeri bisa dihasilkan dari Trenggalek, kan ini lebih baik, khususnya kita masih butuh banyak konstruksi nanti untuk baik bangunan sumber daya air maupun bangunan jalan dan lain sebagainya,” terang Mas Ipin.
“Tetap akan butuh bentuk-bentuk batuan seperti ini baik yang nanti pecahan besar maupun yang nanti hasil crushing yang kecil-kecil itu untuk pembetonan dan lain sebagainya,”pungkasnya. (Prokopim Trenggalek)