Sebanyak 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima petikan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas TMT 1 April sampai dengan 1 Juni 2020 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (5/3/2020). Dari penerima SK Purna Tugas tersebut diantaranya terdapat dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sugeng Widodo, S.H., dan Kepala BKD Trenggalek, Drs. Pariyo.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sugeng Widodo, S.H., yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan, mengajak kepada para purna tugas PNS untuk tetap menjaga sulaturrahmi.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa meskipun sudah pensiun tetapi tetap harus memiliki semangat untuk menjadi inspirasi bagi masyarakat.
"Bukan purna tugas, kalau menurut saya, tetapi tugasnya lebih berlipat karena pasti sudah jadi yang dituakan, ditokohkan di lingkungannya masing-masing, sehingga tetap harus menyebarkan getaran-getaran positif menginspirasi masyarakat sekitar," ungkap Bupati.
Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan sebagai "Instansi Terbaik dalam Pencapaian Klim Otomatis" program pembayaran tabungan hari tua dan pensiun kepada Pemkab Trenggalek dari PT. TASPEN (Persero) cabang Kediri.
Bupati Nur Arifin mengatakan bahwa hal itu merupakan kerja luar biasa dari BKD Trenggalek. Sehingga segala hal yang berkaitan dengan hak-hak kepegawaian dapat dilaksanakan dengan cepat.
"Bagi TASPEN, saya usul, setelah proses seperti ini bisa cepat, ke depan bisa tidak para ASN itu punya deposito berjangka, jadi bukan hanya diterimakan hak pokok pensiunnya, selama mereka bekerja ini kan punya tunjangan, uang perjalanan, dan lain-lain, beberapa tunjangan lain di luar pokok itu kan bisa ditabung," tutur Bupati.
"Harapannya, begitu pensiun masih punya tabungan yang diinvestasikan, sehingga kalau mau memulai usaha atau masih ada tanggungan maka akan bisa meringankan," lanjutnya menerangkan. (Protokol-Dokpim)