Mengawal kerja di awal tahun 2021, Bupati Trenggalek lakukan inspeksi ke sejumlah Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Trenggalek, Senin (4/1/2021). Selain terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), inspeksi juga dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing OPD.
"Hari ini kita hari pertama masuk kerja, tapi sebenarnya banyak teman-teman yang lembur juga, cuma kita ingin pantau kedisiplinan ASNdimulai dari Sekretariat Daerah kemudian Badan Keuangan Daerah, siapa tahu masih ada SPJ-SPJ yang masih perlu diselesaikan cepat, kita minta untuk diselesaikan," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
“Kemudian juga kita lihatteman-teman ini disiplinnya protokol kesehatan karena cukup, ya bukan banyak tapi ada klaster tempat kerja, jadi kita ingatkan terkait protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dari kegiatan tersebut,Bupati Nur Arifin mendapati adanya lelang awal saat meninjau kegiatan di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek. Menurut Bupati Nur Arifin hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Trenggalek.
“Artinya ya baru tahun ini mungkin ada lelang di awal tahun, biasanya kan April baru lelang terus Juni baru ada pemenang terus akhirnya kerjaannya cepat-cepatan, kualitasnya kurang bagus,” tuturnya.
“Ini bentuk dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan saya rasa koordinasi antar dinas juga makin baik, antara PU dengan Sekretaris Daerah, LPSE, cukup baik, ya semoga nanti kita dapat penyedia jasa yang baik juga sehingga nanti masyarakat dapat manfaat,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Nur Arifin juga menyampaikan tentang pelaksanaan sistem remunerasi ASN berbasis kepuasan masyarakat. Artinya, besarnya tambahan penghasilan yang diterima oleh ASN nantinya sama besar dengan prosentase kepuasan masyarakat.
Dimharapkan, hal itu dapat menjadi motivasi pribadi karena semakin baik dalam melayani masyarakat maka akan semakin tinggi tambahan penghasilan yang akan diterima.