Pemkab Trenggalek menutup sejumlah akses jalan masuk. Hal itu menjadi bagian dari keputusan pembatasan wilayah dalam mencegah penyebaran virus Corona. Hanya ada tiga akses masuk yang dilengkapi dengan check point untuk pemeriksaan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang meninjau langsung penutupan akses jalan di Desa Malasan Kecamatan Durenan, Senin (30/3/2020), menyampaikan kurang lebih terdapat 40 titik jalur di sekitar perbatasan Ponorogo, Tulungagung maupun Pacitan.
"Kita hanya buka tiga akses besar yang dilengkapi dengan checkpoint, sehingga harapannya semua orang yang masuk ke Trenggalek ini sudah ter-observasi dan teridentifikasi, baik data kependudukannya maupun status kesehatannya," ungkap Bupati.
Penutupan akses jalan masuk tersebut berlaku 24 jam, hingga status darurat wabah Korona dinyatakan selesai oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau ditanya seberapa efektif untuk melakukan tracing terhadap orang-orang yang dianggap beresiko, kalau tidak dilakukan seperti ini orang bisa masuk ke segala pintu, kita tidak akan mampu melakukan tracing, dan tentunya kita tidak bisa mendeteksi dimana orang-orang yang sebenarnya ODR, ODP yang bisa membahayakan masyarakat,” tutur Bupati.
“Dengan begini kita bisa mendeteksi dan bisa melakukan langkah mitigasi percepatan pencegahan penyebaran Covid 19 ini, kita lihat tadi di lokasi check point ada yang diberi gelang merah, itu akan mempermudah pihak puskesmas mentracing sampai dengan ketingkat RT maupun RW,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan bahwa di Trenggalek tidak ada status lockdown, namun waspada darurat wabah Corona.
"Langkah-langkah preventif, edukasi, sosialisasi, ajakan, sudah kita lakukan namun sampai saat ini kita lihat pada umumnya kita sudah melaksanakan kebijakan Pemerintah untuk tinggal di rumah patut kita apresiasi dan mohon diindahkan masyarakat,” ucapnya.
“Sedangkan terkait pembatasan wilayah memang selayaknya dilakukan, karena bila tidak diawasi maka akan crowded dan bisa berbahaya,” lanjut Kapolres. (Protokol-Dokpim)