Sebanyak 258 pasangan mengikuti sidang isbat yang digelar oleh Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek. Usai melaksanakan sidang isbat, ratusan pasangan tersebut kemudian mengikuti prosesi Bupati Trenggalek Ngunduh Mantu di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Minggu (8/3/2020).
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek, terdapat 260 pasangan yang terdaftar. Akan tetapi terdapat 258 perkara yang disahkan, sedangkan sisanya ada 1 perkara yang dinyatakan gagal dan 1 perkara lainnya akan segera diselesaikan.
Bertepatan dengan peringatan international women's day, acara Ngunduh Mantu bertujuan memberikan pemenuhan pelayanan dasar terhadap masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dari Negara terkait status pernikahannya. Hal itu juga bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.
"Hakikatnya kegiatan Bupati Ngunduh Mantu ini adalah memberikan pelayanan kepada mereka yang sudah menikah terapi belum tercatat sama sekali di catatan pernikahan," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
"Jadi hari ini diadakan sidang terpadu isbat nikah, kemudian sekaligus mereka semua mendapatkan hak-hak dasar kependudukannya sekaligus mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran termasuk dengan Buku Nikahnya," imbuhnya.
"Ini memastikan bahwa setiap anak dan cucu yang nanti lahir, bisa tercatat kelahirannya dengan sah sesuai ketentuan yang berlaku, untuk diakui tentunya perlu melalui sidang isbat seperti ini dan kita lakukan secara masal, sebanyak 260 pasangan hari ini," terang Bupati. (Protokol-Dokpim)