Forum Peduli Kemanusiaan Trenggalek melakukan aksi unjuk rasa dan hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terkait pelayanan di RSUD dr. Soedomo, Rabu (20/1/2020). Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain perombakan struktur manajemen, pembentukan komite pengawasan, peningkatan pelayanan dan keramahan, serta penertiban dokter praktek di luar jam kerja.
Usai menyalurkan aspirasinya, beberapa perwakilan dari massa aksi juga diterima oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Bupati menganggap aksi damai tersebut sebagai penambah spirit untuknya bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang sudah menggunakan haknya dalam berdemokrasi, mengungkapkan keluh kesahnya melalui unjuk rasa, semua berjalan tertib," ungkap Bupati Nur Arifin saat menerima perwakilan dari Forum Peduli Kemanusiaan Trenggalek.
"Meskipun subtansinya adalalah RSUD, tetapi aksi damai tidak dilakukan di RSUD, sehingga tidak mengganggu pelayanan karena ada kerumunan," imbuhnya.
"Saya tadi juga sudah terima, jadi terima kasih dan ini jadi tambahan semangat spirit moral bagi kami semua untuk melakukan segala macam tindakan perbaikan yang diperlukan dan hari ini juga, Direktur kami minta untuk ke Jakarta," terang Bupati.
Ditambahkan oleh Bupati Nur Arifin, bahwa saat ini dirinya melihat peluang bagaimana agar rumah sakit untuk bisa naik tipe dan menjadi rumah sakit pendidikan.
"Akan ada pertukaran atau pemagangan banyak dokter spesialis melalui intern shift dan itu nanti akan membawa budaya yang cukup baik dan harapannya masyarakat nanti bisa memilih pelayanan seperti apa yang di inginkan," tutur Bupati.
"Hari ini kita juga rapatkan untuk merombak struktur, jadi kalau kita melayani di kamar itu masih ada dua Kabid yang membidangi sehingga kadang-kadang kalau tidak sinkron, hal ini juga mempersulit Direktur untuk melakukan atau menerapkan kebijakan-kebijakan atau mengeksekusi kebijakan," lanjutnya.
Menurut Bupati, rencana struktur tersebut akan memudahkan koordinasi dan tuntutan untuk memindah, mencopot, mengganti dan segala macam akan dilakukan sesuai keperluan.
"Kita akan koordinasi dengan tim Baperjakat dan juga BKD hal-hal yang terlibat dan sebagainya jika memang dirasa perlu dan peringatan telah diberikan akan tetapi bila tetap mengulangi, pastinya kita akan mengambil tindakan sesuai aturan dan setegas-tegasnya," tutup Bupati Nur Arifin. (Dokpim)