Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Perum Perhutani terkait pengelolaan kawasan hutan untuk pengembangan sektor pariwisata kian mengerucut. Hal itu diketahui usai Bupati Trenggalek beserta beberapa pejabat terkait melakukan audiensi bersama dengan Perum Perhutani, Kamis (13/2/2020).
Audiensi yang dilakukan di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur tersebut menindak lanjuti hasil rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Trenggalek dengan Perum Perhutani KPH Kediri beberapa waktu sebelumnya.
"Hari ini kita membahas perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani, di mana kita ingin melindungi semua pekerja wisata, LMDH, masyarakat dan pihak mitra yang akan melakukan kegiatan di sekitar kawasan Pantai Mutiara," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
"Kita tadi membahas cita-cita di mana seluruh kawasan hutan bisa termanfaatkan dan fungsi ekologinya tetap terjaga namun tetap menghasilkan ekonomi," lanjutnya.
Selain itu, Perum Perhutani sebagai perusahaan sosial bisa mendapatkan benefit sekaligus menjalankan fungsi perlindungan lingkungan.
Disampaikan oleh Bupati Nur Arifin bahwa permohonan Pemkab Trenggalek terkait pengelolaan hutan dan pariwisata kepada Perum Perhutani sudah ditindak lanjuti.
"Tinggal menunggu SK dari Dirut untuk memberikan kuasa kepada ADM Kediri untuk tanda tangan, dan segera kita lakukan penandatanganan," jelasnya.
"Dalam waktu dekat kita juga akan membahas MoU, sebagai payung utama untuk kita menindaklanjuti perjanjian kerjasama lebih, baik di bidang agro forestry, fishery maupun eco-tourism dan yang lainnya," terang Bupati Nur Arifin. (Dokpim)