Bupati Trenggalek ikut berjalan kaki melakukan patroli malam di Kelurahan Ngantru yang ditetapkan sebagai kawasan disiplin physical distancing, Rabu (1/4/2020). Kegiatan yang dilakukan bersama Kapolres Trenggalek serta tiga pilar Kelurahan Ngantru tersebut bertujuan untuk memastikan warga mematuhi himbauan Pemerintah untuk tetap berada di rumah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan bahwa keberadaan kawasan dispilin physical distancing di Kabupaten Trenggalek dapat diperbanyak, khusunya pada wilayah yang banyak terdapat ODP.
“Kita akan memperbanyak zona physical distancing di Kabupaten Trenggalek, targetnya adalah bagaimana mengurangi perpindahan orang dan resiko kesehatan masyarakat yang diakibatkan oleh penyebaran virus Covid-19 ini,” ungkap Bupati.
“Kemudian juga nanti kita minta warga sekitar, kita akan fokuskan zona-zona physical distancing di area-area di mana akan banyak ODP, untuk ODP saat ini Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa mereka akan kita berikan top-up untuk bisa melakukan pembelian secara online, jadi mohon yang ODP tahu diri, lah,” imbuhnya.
Bupati Nur Arifin juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada warganya yang ODP, akan tetapi menjaga jarak dengan diberlakukannya physical distancing.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mengecek langsung pelaksanaan physical distancing. Ada sebanyak 16 lokasi di Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai kawasan disiplin physical distancing.
“Salah satunya ada di Kelurahan Ngantru, kami sidak mendadak melihat pelaksanaannya, ternyata betul, dan kami mengedepankan Poskamling yang ada, Karang Taruna yang ada dan diawasi oleh tiga pilar, kita lihat pelaksanaan patrol malamnya, siskamlingnya ini berjalan,” ucap Kapolres.
“Mudah-mudahan 16 lokasi lainnya bisa sama-sama kita jaga, dan nanti kita lihat mungkin ada penambahan beberapa lagi kawasan physical distancing,” pungkasnya. (Protokol-Dokpim)