Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil langkah cepat menyikapi dampak ekonomi yang timbul pemberlakuan physical distancing akibat wabah Covid-19. Melalui Teleconference, Bupati Trenggalek didampingi Forkopimda menyampaiakan sikap Pemerintah, Rabu (1/4/2020).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan semangat kebersamaan telah merespon status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Corona Virus Disease," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat, Pemerintah daerah diminta memprioritaskan kesehatan masyarakat serta diikuti dengan program jaring pengaman sosial," imbuhnya.
Dampak dari kondisi saat ini tentu berpengaruh pada pelaku sektor ekonomi. Untuk itu Pemkab Trenggalek mengambil beberapa kebijakan guna melengkapi kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
Di antaranya adalah memberikan rileksasi pajak dan retribusi daerah pada sektor-sektor seperti hotel, restoran, retribusi sewa lahan, serta bangunan pada kios yang dikelola Pemerintah.
"Sektor ini dibebaskan membayarkan pajaknya kepada Pemerintah Kabupaten hingga status kedaruratan kesehatan dan Tanggap Darurat Bencana dicabut oleh Pemerintah," tutur Bupati Nur Arifin.
Selain itu, Pemkab Trenggalek juga akan meregistrasi ODP yang menjalani isolasi diri selama 14 hari di rumah untuk mendapat akun ojek online disertai dengan top-up saldo senilai 200 ribu rupiah. Sehingga ODP bisa disiplin mengisolasi diri di rumah, dan di satu sisi tetap terpenuhi kebutuhannya tanpa harus bekerja ataupun berbelanja di luar.
"Skemanya akan terdapat 454 ODP yang akan diintervensi sesuai data pada 1 April 2020, jumlah penerima akan mengikuti perkembangan jumlah ODP yang isolasi mandiri di rumah," ucap Bupati.
"Gugus Tugas di tingkat Desa harap melakukan evaluasi, jika ODP yang dimaksud tidak dapat disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah, maka bantuan akan diberhentikan," tegasnya.
Gugus tugas sosial ekonomi juga mendapat data awal, setidaknya terdapat 1.154 pedagang asongan, 699 orang miskin belum masuk data terpadu yang butuh jaminan hidup, 51 disabilitas tuna netra berketrampilan, 570 pekerja informal, 54 IKM dengan rata-rata 10 pegawai, 445 pedagang area wisata, 80 orang pokdarwis, 110 pedagang sekitar Alun-Alun, 896 UMKM dan 102 sopir harian yang ikut terdampak.
"Tentunya data ini akan terus bergerak mengingat sejauh mana masa pandemi ini akan berlanjut dan seberapa dalam imbasnya kepada ekonomi masyarakat," ujar Bupati Nur Arifin.
"Paling tidak di masa awal ini, Pemerintah akan menyiapkan 5.000 Kartu Penyangga Ekonomi bekerjasama dengan BRI, di mana setiap pemegang kartu akan mendapatkan 5 kg beras dan e-money dengan saldo 100.000 rupiah yang akan diterima setiap bulan hingga 3 bulan ke depan atau masa recovery akibat pandemi wabah corona dinyatakan selesai," lanjutnya.
Untuk tahap awal, pendanaan bersumber dari dana gotong-royong beberapa donatur. Hal itu dimaksudkan memberikan ruang bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyisir anggaran lebih detail serta berkoordinasi dengan Desa dan sektor terdampak sehingga mendapatkan gambaran lebih lengkap terkait siapa yang paling rentan terdampak.
"Dalam hal ini kami mengajak solidaritas dan gotong royong bapak ibu sekalian, melalui donasi untuk pekerja informal yang terdampak melalui rekening BAZNAS Trenggalek, dengan nomor rekening BRI 0177 0101 6626 538," ajak Bupati.
"Kepada masyarakat yang telah berdonasi kami ucapkan terima kasih, karena dengan kita peduli kepada mereka, dan membuat mereka #dirumahaja maka resiko penularan Covid-19 kita harap bisa menurun," pungkasnya. (Protokol-Dokpim)