Turun langsung memantau pemeriksaan di titik-titik cekpoin, Bupati Trenggalek lakukan evaluasi hingga pembenahan dalam screening kepada setiap orang yang masuk wilayah Trenggalek. Penyempurnaan standar operasi juga dilakukan sebagai antisipasi banyaknya masyarakat yang melakukan mudik di awal akibat diberlakukannya kebijakan di berbagai daerah.
Apalagi jumlah orang dalam resiko (ODR) di Kabupaten Trenggalek terus meningkat seiring banyaknya orang yang datang. Tak ingin kecolongan, Pemkab Trenggalek telah memberlakukan pembatasan wilayah dengan hanya membuka tiga akses masuk yang dilengkapi cekpoin.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, juga meminta agar setiap jenis kendaraan tak luput dari pemeriksaan. Langkah tegas juga diambil dengan melakukan blokade jalan dan pemasangan water barrier untuk mengarahkan semua jenis kendaraan ke titik cekpoin.
"Saya tadi minta ada pembatas di perempatan, sehingga semua kendaraan wajib masuk ke titik cekpoin ini," ungkap Bupati Nur Arifin saat meninjau jalur masuk dari arah Tulungagung, Selasa (31/3/2020).
“Setelah berhenti kemudian semua penumpang turun, kita siapkan kursi berjarak untuk physical distancing, akan ada pengecekan dan bila ada yang perlu diobservasi lebih lanjut, ruangnya juga sudah kita siapkan," lanjutnya.
Terkait akses jalan yang harus diberlakukan buka tutup, Bupati Nur Arifin telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat. Bagi warga Desa setempat akan diperbolehkan lewat sedangkan untuk pendatang agar diarahkan melalui titik cekpoin.
Menyikapi banyaknya pemudik yang masuk ke Trenggalek lebih awal, Bupati Nur Arifin menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menolak karena memang belum ada larangan.
"Karena memang belum ada larangan mudik, kemudian kita tidak bisa menolak warga yang datang dan mengusirnya, melanggar hak asasi kan juga tidak baik, sehingga yang bisa kita lakukan hanya men-tracing," terangnya.
"Dengan begitu kita bisa tahu dari mana asalnya dan mau ke mana, hal inilah yang menjadikan alasan kenapa kita melakukan pembatasan wilayah ini, jadi pembatasan wilayah ini dalam rangka untuk mengidentifikasi total dan Kepala Desa yang ada di sekitar ini sadar betul, apalagi berada di perbatasan dengan zona merah,” pungkas Bupati. (Protokol-Dokpim)